Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran miras ini. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate guna untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Saat ini polisi masih berupaya mencari keberadaan EAG, untuk dimintai pertanggungjawaban atas kepemilikan barang bukti tersebut. Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat, kedepan, kami akan terus melakukan patroli dan razia guna mencegah peredaran miras di wilayah ini. Kami memastikan akan terus memantau dan menindak tegas pelaku peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate,” tutup Kasi Humas. (Riv/Red)
Halaman : 1 2