Gegara Ini, Polsek Ternate Utara Bakal Dilaporkan ke Polres Ternate dan Polda Malut

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriadi Hamisi

Supriadi Hamisi

Supriadi bilang, mengenai siapa yang dimintai pertanggungjawaban, sebenarnya itu tahapannya di fase penyidikan, sehingga baginya, jika polisi berdalih kekurangan saksi maka itu merupakan alasan yang tidak tepat.

“Sementara pelakunya sudah datang, bahkan datang di Polsek sebanyak tiga orang didampingi keluarga, kemudian meminta maaf secara langsung kepada korban dan kepada kuasa hukum untuk meminta perkara diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Heboh, Seorang Pria di Ternate Ditemukan Meninggal dalam Rumah, Begini Kronologinya

Kata Supriadi, sesuai pengakuan 3 orang pelaku, masing-masing mereka bisa dijadikan sebagai saksi. “Ketiga orang ini masing-masing bisa berdiri sendiri, orang pertama bisa menjadi saksi orang kedua, dan orang kedua bisa menjadi saksi orang ketiga dan seterusnya,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penanganan kasus yang terbilang lamban, Supriadi menegaskan, perlu ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan penahanan. 

BACA JUGA  Ini Batas Harga Penawaran Proyek Pelabuhan Hiri di Ternate

Kadafik Sainur, salah satu kuasa hukum korban menambahkan, pada saat pelaku dan keluarganya mendatangi Polsek Ternate Utara dan mengakui perbuatan tersebut, diduga pihak penyelidik tidak membuat berita acara terkait pengakuan tersebut untuk dijadikan rujukan.

“Pada saat itu berita acara tidak dibuat dan tidak ada penegasan oleh kanit dan dijadikan rujukan,” katanya.

Berita Terkait

Di Hadapan Wamen Koperasi, Wagub Malut Kritik Dampak Aktivitas Pertambangan
DPRD Kota Ternate Temukan Banyak Karyawan Toko Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sambangi Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas Tiga Srikandi dari Malut
Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah, Akademisi Ingatkan Pemda Halteng
Gubernur Sherly Dorong Pengembangan ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara
Usul Bangun Infrastruktur di Morotai, Bupati Rusli Sibua ‘Sowan’ Dua Menteri 
Komisi II DPRD Kota Ternate Nilai Sekwan Layak Pimpin OPD Pengelola PAD
Polres Halteng Tahap II Kasus Narkoba, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Berita ini 305 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:07 WIT

Di Hadapan Wamen Koperasi, Wagub Malut Kritik Dampak Aktivitas Pertambangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:56 WIT

DPRD Kota Ternate Temukan Banyak Karyawan Toko Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:43 WIT

Sambangi Kementerian PUPR, Ini yang Dibahas Tiga Srikandi dari Malut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:29 WIT

Pemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah, Akademisi Ingatkan Pemda Halteng

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:19 WIT

Gubernur Sherly Dorong Pengembangan ‘Emas Hijau’ di Maluku Utara

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!