Oknum Satpol PP Ternate yang Aniaya Jurnalis Akhirnya Kena Sanksi Berat

Ternate, Maluku Utara – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, telah memberhentikan sementara oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap seorang jurnalis.

Nany Wardhany, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Ternate, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satpol PP.

BACA JUGA  Pansel Kantongi Capaska Ternate untuk Tingkat Provinsi dan Nasional

“Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut kini masih dalam proses, menunggu tanda tangan dari Wali Kota Ternate. Saat ini, dokumen itu masih berada di Sekretaris Daerah,” kata Nany, Rabu (19/3/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah