ASN Pemkot Ternate yang Ingin Pindah ke Daerah Lain? Ini Syaratnya

- Editor

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di Pemkot Ternate. Foto/ANTARA

ASN di Pemkot Ternate. Foto/ANTARA

Ternate, Maluku Utara – ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate yang ingin mengajukan permohonan pindah ke daerah lain diharuskan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Salah satu persyaratan utama sebelum melakukan mutasi adalah tidak sedang dalam masa hukuman disiplin.

Selain itu, ASN yang bersangkutan juga harus bebas dari temuan serta tidak tercatat sebagai kreditur di Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) maupun di koperasi.

BACA JUGA  Kondisi Gedung SMPN Unggulan 1 Pulau Morotai Memprihatinkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tinjau Jalan Longsor di Oba Tikep, Wagub Malut Minta BWS Kebut Lakukan Perbaikan
Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 00:08 WIT

Tinjau Jalan Longsor di Oba Tikep, Wagub Malut Minta BWS Kebut Lakukan Perbaikan

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!