Soal Take Over Rekapitulasi Suara Pemilu, Begini Penjelasan KPU Halsel

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

koordinator Divisi Penyelenggara KPU Halsel, Darmin Hi Hasyim

koordinator Divisi Penyelenggara KPU Halsel, Darmin Hi Hasyim

Labuha, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, memastikan tahapan rekapitulasi suara pemilu dan pileg tidak di take over sampai ke KPU Provinsi Maluku Utara. 

Hal ini disampaikan koordinator divisi penyelenggara KPU Halsel, Darmin Hi Hasyim saat diwawancarai wartawan, Selasa (5/3/2024). 

Ia menyatakan, tahapan rekapitulasi suara pemilu dan pileg 2024 di tingkat Kabupaten (KPU) tetap dilanjutkan hingga tuntas. 

“Tidak ada yang bilang take over, memang kita diberikan batas waktu sampai 5 Maret hari ini. Tetapi, kami sudah menyurat ke KPU Provinsi Maluku Utara terkait perpanjangan waktu tahapan pleno di tingkat Kabupaten dan surat balasan tebusan ke kami (KPU) sudah ada, pelaksanaan tahapan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten ini dilanjutkan sampai tuntas tanpa batas waktu yang ditentukan,” terang Darmin. 

BACA JUGA  Pleno KPU Halsel Terancam di Take Over, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu

Kata Darmin, untuk mengefektifkan waktu KPU Halsel tetap membuka 2 panel untuk mempercepat pleno rekapitulasi suara pemilu dan pileg. 

“Satu panel itu melakukan pengujian dan pencocokan data (Sanding data) apabila ada perbedaan angka atau perselisihan data yang dikantongi parpol, KPU dan Bawaslu saat tahapan berlangsung. Sedangkan satu panel lagi kita efektifkan melanjutkan tahapan pleno,” tandas Darmin. (RA/Red)

Berita Terkait

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah
Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini
Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah
Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan
Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga
Abubakar Optimis Pejabat Pemprov Malut Siap Jemput Visi Besar Gubernur Baru
Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Berita ini 1,036 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:55 WIT

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:04 WIT

Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:51 WIT

Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:43 WIT

Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:16 WIT

Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!