Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Halteng Sepakat tak Buka Selama Ramadhan

Weda, Maluku Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah (Halteng) melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam di Kecamatan Weda.

Sebagai langkah preventif, Sat Resnarkoba Polres Halteng mengundang para pemilik tempat hiburan malam untuk diberikan himbauan serta membuat Surat Pernyataan agar menutup sementara kegiatan usahanya selama bulan Ramadhan.

BACA JUGA  Soal Tuduhan Pemkot Tikep Intervensi GOT 2023, Wawali Bilang Begini

Dalam pertemuan tersebut, para pemilik tempat hiburan malam sepakat untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan dan menandatangani Surat Pernyataan di atas materai sebagai bentuk komitmen mereka.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah