Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Halteng Sepakat tak Buka Selama Ramadhan

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik tempat hiburan malam di Halteng teken kesepakatan bersama dengan Polres Halteng, Sabtu (08/03/2025).

Pemilik tempat hiburan malam di Halteng teken kesepakatan bersama dengan Polres Halteng, Sabtu (08/03/2025).

Weda, Maluku Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah (Halteng) melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam di Kecamatan Weda.

Sebagai langkah preventif, Sat Resnarkoba Polres Halteng mengundang para pemilik tempat hiburan malam untuk diberikan himbauan serta membuat Surat Pernyataan agar menutup sementara kegiatan usahanya selama bulan Ramadhan.

BACA JUGA  Besok, Ranwal RPJMD Sula Dibahas DPRD

Dalam pertemuan tersebut, para pemilik tempat hiburan malam sepakat untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan dan menandatangani Surat Pernyataan di atas materai sebagai bentuk komitmen mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!