Pansus Soroti PAD Sektor Pertambangan di Malut

Menurut Muhajirin, agar penagihan pajak dapat berjalan optimal, Pansus membutuhkan data-data akurat termasuk aturan menyangkut investasi. Data-data ini akan disinkronkan kembali sehingga OPD penarik retribusi di bidang pertambangan leluasa menarik objek PAD di perusahaan-perusahaan tambang.

Menurut politisi PKB ini, Pansus tak sungkan-sungkan akan merekomendasikan ke gubernur agar mengevaluasi OPD pengelola PAD bilamana capaian penerimaan daerah tak sesuai target yang ditetapkan.

BACA JUGA  Nilai Proyek Pemprov Malut Baru Mentok 60 M dari Rp 600 Miliar, Ketua DPRD Was-was

“Kepala Bapenda berjanji akan menyerahkan data perusahaan-perusahaan mana yang belum membayar pajak,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah