Menurut Muhajirin, agar penagihan pajak dapat berjalan optimal, Pansus membutuhkan data-data akurat termasuk aturan menyangkut investasi. Data-data ini akan disinkronkan kembali sehingga OPD penarik retribusi di bidang pertambangan leluasa menarik objek PAD di perusahaan-perusahaan tambang.
Menurut politisi PKB ini, Pansus tak sungkan-sungkan akan merekomendasikan ke gubernur agar mengevaluasi OPD pengelola PAD bilamana capaian penerimaan daerah tak sesuai target yang ditetapkan.
“Kepala Bapenda berjanji akan menyerahkan data perusahaan-perusahaan mana yang belum membayar pajak,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!