Pansus Soroti PAD Sektor Pertambangan di Malut

Menurut Muhajirin, agar penagihan pajak dapat berjalan optimal, Pansus membutuhkan data-data akurat termasuk aturan menyangkut investasi. Data-data ini akan disinkronkan kembali sehingga OPD penarik retribusi di bidang pertambangan leluasa menarik objek PAD di perusahaan-perusahaan tambang.

Menurut politisi PKB ini, Pansus tak sungkan-sungkan akan merekomendasikan ke gubernur agar mengevaluasi OPD pengelola PAD bilamana capaian penerimaan daerah tak sesuai target yang ditetapkan.

BACA JUGA  Hasil Seleksi PPPK dan CPNS Pulau Morotai Tergantung BKN

“Kepala Bapenda berjanji akan menyerahkan data perusahaan-perusahaan mana yang belum membayar pajak,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah