Warning Buat Pejabat Pemprov Malut yang Belum Laporkan LHKPN

Sofifi, Maluku Utara – Inspektorat Provinsi Maluku Utara menargetkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) seluruh pejabat eselon II akan tuntas dalam dua pekan ini.

“Terkait dengan LHKPN tadi juga sudah kita putuskan agar batas pelaporan kekayaan bagi pejabat eselon II harus selesai minggu depan. Sekda juga meminta agar minggu depan semua laporan LHKPN pejabat eselon II harus selesai,” kata Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT. Ali, Kamis (23/01/2025).

BACA JUGA  Tiba di Tidore, Slank Resmikan Gang Potlot 14 di Toloa

Menurut Nirwan, selain pimpinan OPD, para ajudan kepala daerah dalam hal ini gubernur dan ajudan pimpinan DPRD diwajibkan melaporkan LHKPN mereka.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah