Sofifi, Maluku Utara – Inspektorat Provinsi Maluku Utara menargetkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) seluruh pejabat eselon II akan tuntas dalam dua pekan ini.
“Terkait dengan LHKPN tadi juga sudah kita putuskan agar batas pelaporan kekayaan bagi pejabat eselon II harus selesai minggu depan. Sekda juga meminta agar minggu depan semua laporan LHKPN pejabat eselon II harus selesai,” kata Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT. Ali, Kamis (23/01/2025).
Menurut Nirwan, selain pimpinan OPD, para ajudan kepala daerah dalam hal ini gubernur dan ajudan pimpinan DPRD diwajibkan melaporkan LHKPN mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya