Meski diperhadapkan dengan masalah hukum, pembangunan masjid raya yang sempat vakum itu kembali dilanjutkan pada masa pemerintahan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Dengan menggandeng Universitas Khairun (Unkhair) Ternate untuk mengkaji kembali kelayakan bangunan serta aspek teknis lainnya untuk ditindaklanjuti dalam tahap pekerjaan tersebut, Bupati Bassam Kasuba akhirnya melanjutkan kembali proyek yang sempat mangkrak itu.
Tak tanggung-tanggung, pemerintahan Bassam Kasuba menggelontorkan anggaran sebesar Rp 25 miliar di tahun 2024 bersumber dari APBD untuk lanjutan pembangunan masjid tersebut.
Berdasarkan, Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), paket pekerjaan dengan kode rekening : 5.2.03.01.01.0008 ini memuat item pekerjaan dengan nama Pembangunan Lanjutan Masjid Raya Al-Khairaat Tahap IV. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!