“Penambahan Rp 10 miliar itu juga belum mencapai sebesar pagu awal, Rp 159 miliar. Kita berupaya dengan pagu yang ada bisa optimal dan bisa tuntas, karena kita tidak mau aset daerah ini terbengkalai, dan kita akan tuntaskan supaya bisa difungsikan sebagai icon Halsel,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Masjid Al-Khairaat atau Masjid Raya Halsel mulanya dibangun tahun 2016 silam dan menguras APBD ratusan miliar. Tahap awal pembangunannya dianggarkan di akhir periode mantan Bupati Muhammad Kasuba (MK). Pembangunan masjid ini anggaranya melekat di Dinas PUPR Halsel.
Berdasarkan dokumen kontrak, pembangunan masjid tersebut dianggarkan di tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp 50 miliar lebih, namun di refocusing sehingga menjadi Rp 29 miliar.
Kemudian pada pemerintahan Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim, pada tahun 2017, Pemda Halsel kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29.950.000.000, untuk proyek lanjutan pembangunan masjid tersebut.
Pembangunan lanjutan masjid ini melekat di Dinas Perkim Halsel. Pembangunannya dikerjakan oleh oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa, perusahaan milik mendiang Lutfi dan Lenny Sarif.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!