Labuha, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) berjanji segera menggelar penetapan tersangka kasus kredit macet BPRS Saruma.
Meski kapan penetapan tersangka belum diumumkan, namun Kejari memberikan sinyal sudah mengantongi nama tersangka di kasus kredit macet Bank Sarumah. Salah satu pejabat di lingkungan Pemda Halsel disebut-sebut terlibat di kasus kredit macet Bank Saruma ini.
“Mungkin di dua minggu kedepan kami akan menggelar penetapan tersangka kasus BPRS. Lebih lanjut mungkin nanti kita koordinasikan dulu dengan kepala Kejari,” kata Osten Gerhan, Kasi Intelijen Kejari Halsel, begitu dikonfirmasi Haliyora.id, Jumat (03/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Osten, gelar penetapan tersangka kasus BPRS akan diumumkan setelah semua jajarannya lengkap. “Teman-teman yang lain masih di luar daerah masing-masing yakni cuti. Kita akan menunggu semua telah kembali kemudian berkoordinasi dengan kepala kejari untuk menggelar penetapan tersangka kasus BPRS,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya