Kejari Halsel Kembali Janji Umumkan Tersangka Kasus BPRS Saruma Bulan Ini

Labuha, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) berjanji segera menggelar penetapan tersangka kasus kredit macet BPRS Saruma. 

Meski kapan penetapan tersangka belum diumumkan, namun Kejari memberikan sinyal sudah mengantongi nama tersangka di kasus kredit macet Bank Sarumah. Salah satu pejabat di lingkungan Pemda Halsel disebut-sebut terlibat di kasus kredit macet Bank Saruma ini.

BACA JUGA  Jamu PSS Sleman, Malut United tak Anggap Enteng Lawan 

“Mungkin di dua minggu kedepan kami akan menggelar penetapan tersangka kasus BPRS. Lebih lanjut mungkin nanti kita koordinasikan dulu dengan kepala Kejari,” kata Osten Gerhan, Kasi Intelijen Kejari Halsel, begitu dikonfirmasi Haliyora.id, Jumat (03/01/2024).

Menurut Osten, gelar penetapan tersangka kasus BPRS akan diumumkan setelah semua jajarannya lengkap. “Teman-teman yang lain masih di luar daerah masing-masing yakni cuti. Kita akan menunggu semua telah kembali kemudian berkoordinasi dengan kepala kejari untuk menggelar penetapan tersangka kasus BPRS,” ujarnya.

BACA JUGA  SMAN 1 Halteng Pungut Biaya Mobiler, Dikbud Maluku Utara : Itu Pungli
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah