Kondisi Kesehatan Drop, Mantan Gubernur Malut AGK Kembali Dirujuk

Hingga saat ini AGK diketahui masih dirawat oleh dokter karena kondisinya lemah dan membutuhkan perawatan secara intensif dengan standar fasilitas kesehatan yang memadai.

Rizal, Tim Kuasa Hukum AGK mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan permohonan pengalihan jenis tahanan. “Kami sudah mengajukan bahwa AGK dapat dipindahkan dari jenis penahanan, rumah tahanan negara (Rutan) ke tahanan rumah atau tahanan kota,” kata Rizal saat dihubungi wartawan melalui Whatsapp, kamis (02/01/2025).

BACA JUGA  Pusing Biaya Kuliah ? Pemkab Halsel Siapkan Stimulan Untuk Mahasiswa Kurang Mampu, Ini Syaratnya

Dia juga berharap agar Majelis Agung atau hakim Mahkama Agung dapat mengabulkan permohonan selaku kuasa mewakili AGK, baik terkait pendaftaran izin berobat maupun pengalihan tahanan. “Selebihnya kita kembalikan ke mahkama agung untuk mempelajari dan mempertimbangkan,” harapnya.

Diketahui, AGK sudah dua kali dirawat di RSUD Chasan Boesoirie Ternate sejak menjalani masa tahanannya di Rutan Kelas IIB Ternate, yaitu pada tanggal 2 Desember hingga 17 Desember 2024. Pada tanggal 28 Desember, mantan gubernur yang yang divonis 8 tahun penjara atas kasus suap oleh Majelis Hakim PN Tipikor Ternate ini kembali dirujuk ke rumah sakit. (Mg04/Red)

BACA JUGA  Pemprov Malut Masih Tertahan di Zona Merah MCP KPK, Wagub Akui Berat Naik Level
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah