Ternate, Maluku Utara – Pedagang di depan Pasar Gamalama Kota Ternate, mengeluhkan tarif retribusi harian yang ditagih petugas. Meski tertulis harus dibayar Rp 3000 per tempat jualan, namun pedagang membayar lebih.
Di beberapa titik, ditemukan pedagang harus membayar 5000 per hari, seperti di belakang pasar, sedangkan retribusi tertulis Rp 3000. Pedagang yang berjualan di depan pasar juga mengeluh soal pembayaran retribusi.
“Petugas, kalau kami bayar Rp 5000, mereka tidak mau kembalikan sisanya Rp 2000, langsung bajalang pigi,” keluh pedagang pisang yang tidak mau disebut namanya, Kamis (19/12/2024).
Ia juga sempat menanyakan ke petugas yang melakukan penagihan, kenapa yang lain bayar Rp 3000 dan yang lain harus bayar Rp 5000. Namun petugas menjawab bahwa yang melakukan penagihan di beberapa tempat adalah petugas yang berbeda. (Mg04/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!