Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate menganggarkan dana insentif para imam, pendeta serta guru ngaji TPQ pada tahun 2022 sebesar Rp 1,3 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan, kepada Haliyora di Kantor Wali Kota Ternate, Jum’at (27/05/2022).
Ichsan mengatakan, anggaran insentif tahun 2022 ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Dikatakan, tahun sebelumnya Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk 700 penerima di seluruh Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari data yang saya tahu itu insentif untuk imam kurang lebih sebanyak 500 orang, pendeta 20 orang dan guru ngaji TPQ kurang lebih 100 orang, tapi yang pasti totalnya 700 orang,” kata Ichsan.
Disebutkan, nominal insentif yang diterima masing-masing penerima berfariasi. Yakni untuk imam sebesar Rp 2 juta, pendeta Rp 1 juta, dan guru ngaji Rp 1.250.000.
Sambung Ichsan, karena tahun ini anggarannya menurun sehingga besaran insentifnya sedikit dikurangi, tapi jumlah penerimaanya tetap.
Ichsan mencontohkan, tahun sebelumnya para imam menerima insentif per orang sebesar Rp 3 juta, tapi tahun ini tidak bisa lagi, karena tidak mencukupi.
“Jadi lebih baik dikurangi nominal yang diterima daripada yang sudah pernah terima tahun kemarin kemudian tidak terima lagi, kan tidak elok. Makanya saya ambil kebijakan bahwa jumlah penerimaannya tetap dan dikurangi nominal insentifnya, supaya semua bisa dapat.
Ichsan berharap anggaran tahun depan insentif para omam, pendeta dan guru ngaji di Kota Ternate tidak dipangkas untuk Covid-19. ”Supaya anggarannya kembali normal yakni sebesar Rp 1.5 miliar,” harapnya. (Arul-1)