Kendati begitu, lanjut Kuntu, DPRD berharap agar Plt Kadikbud yang baru fokus menyelesaikan permasalahan ini, apalagi dengan sisah waktu 12 hari saja.
“Saya yakin kalau tidak bisa diselesaikan berpotensi proyek ratusan miliar ini mangkrak. Plt Kadikbud yang baru harus fokus masalah ini, bila perlu pihak rekanan yang proyeknya tidak selesai harus diberikan sanksi agar dengan sisa waktu ini harapan kami proyek ini segera diselesaikan, kalau tidak sangat merugikan bagi daerah,” tegasnya.
Menurut Kuntu, prinsipnya DPRD selalu mengawasi ini. Olehnya itu, ia meminta agar Dikbud harus serius mengawal ini sehingga dengan waktu yang ada ini bisa teratasi. “Itu harapan kami, kalau tidak kami pastikan proyek ini akan mengalami permasalahan hukum, dan ini sangat merugikan daerah ini,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!