Meski demikian, Bondan mengungkapkan bahwa untuk KDRT sepertinya sulit untuk naik, terkecuali nanti dilihat dari CCTV sedangkan untuk luka sendiri pihaknya belum temukan. “CCTV kita sudah sita yang untuk laporan sebagai terlapor Ketua Bawaslu Ternate,” pungkasnya.
Diketahui, istri sah KS, inisial JAR melaporkan suaminya ke Polres Ternate pada Kamis, 5 Desember lalu. Sementara rujukan dari laporan JAR ini tertanggal 30 November 2024 dengan kasus dugaan tindak pidana Perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kejadian tersebut bertempat di salah satu kamar dan parkiran hotel Muara yang beralamat di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah pada Jumat (29/11) lalu. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!