Sidang Kasus Suap WIUP di Maluku Utara, Direktur Hilirisasi Minerba Dicecar Soal Blok Tambang Milik Muhaimin

Ternate, Maluku Utara – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Hasyim Daeng Barang mengakui adanya pengurusan Blok Tambang semasa menjabat sebagai kadis. 

Hal ini disampaikan pria yang sekarang menjabat sebagai Direktur Hilirisasi Minerba Kementerian ESDM dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif di Pengadilan Tipikor  Ternate, Rabu (13/11/2024). 

BACA JUGA  Dua Kader Gerindra Malut Dicecar Soal Aliran Uang dari Muhaimin untuk Konsolidasi Partai

Salah satu PH Muhaimin mencecar pertanyaan kepada Hasyim Daeng Barang tentang urusan WIUP, Hasyim menjawab, usulan WIUP itu dari Gubernur dan prosesnya melalui Dinas ESDM. 

“Melalui gubernur prosesnya dari dinas ESDM, jadi sebenarnya saya sudah buat paparan, nanti bisa dipaparkan karena kami sudah usulkan 36 blok tambang dan jawaban 34 blok tambang tapi tidak ditindak lanjuti,” ujar Hasyim kepada Penasehat Hukum (PH) Muhaimin. 

BACA JUGA  Jika Terbukti, Kadishub Ternate Diminta 'Tendang' Oknum Pelaku Pungli
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah