Kasus ISPA di Halteng Meningkat, Munaldi Kilkoda : Imbas Polusi Udara Pertambangan

Menurut Munaldi, negara (pemerintah) secara sengaja melakukan  pembiaran terhadap masyarakat yang hidup di wilayah lingkaran tambang. Demikian juga dengan perusahaan. Padahal ini menjadi kewajiban untuk pengendalian lingkungan hidup.

“Kualitas udara dan sedimentasi yang terjadi akibat kegiatan pertambangan itu harus benar-benar tidak sekedar normatif ada Amdal, ada UKL, UPL, lalu soal-soal yang terjadi ini dianggap selesai karena ada kelengkapan dokumen persyaratan perizinan maupun lingkungan. Kemudian dampak yang timbul itu dianggap bukan lagi menjadi tanggung jawab, semestinya diukur dari problem itu bahwa ketika ada masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan industri, maka ada kegagalan yang dilakukan secara sengaja oleh negara maupun industri yang ad tersebut,” tutupnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD : DLH Halteng Mestinya Tindak Lanjut Hasil Riset Pencemaran Teluk Weda

Sebagai informasi, Dinkes Halmahera Tengah melaporkan lonjakan kasus ISPA di daerah itu. Lonjakan kasus ISPA terbesar di kawasan Lelilef dengan angka 1.883 kasus di tahun ini, naik dari tahun 2023 sebanyak 1.773 kasus. Diurutan kedua untuk kawasan Kobe dengan jumlah kasus sebanyak 267, naik dari tahun 2023 sebanyak 70 kasus, sementara diurutan ketiga ada Sagea 87 kasus, menurun dibanding tahun 2023 yaitu 1.501 kasus. Meski demikian, secara keseluruhan umumnya di Halmahera Tengah terjadi kenaikan kasus ISPA. (RJ/Red1)

BACA JUGA  Kasus BPRS Halsel, Praktisi Hukum : Bisa Dijerat dengan UU Perbankan dan TPPU
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah