Cairkan Anggaran 30 Persen, Proyek Pagar Kantor Disperindagkop Halteng Mangkrak, Kontraktor Kena Batunya

- Editor

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa dan Kadisperindagkop, Ardiansyah.

Foto ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa dan Kadisperindagkop, Ardiansyah.

Weda, Maluku Utara – Kontraktor yang mengerjakan proyek pagar beton di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dengan nilai Rp 200 juta belum mendapatkan sanksi berupa pemutusan kontrak. Pasalnya, hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan proyek tersebut belum juga dikerjakan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas (Kadis) Perindagkop Halteng, Ahmadiarsyah mengatakan kerjasama dengan kontraktor proyek pagar beton tersebut sudah dihentikan.

BACA JUGA  Tata Kelola Aset Desa di Tikep 'Masih' Amburadul

Kontrak itu dihentikan karena menurut Ahmadiarsyah masa kontrak kerja sudah selesai dan pihaknya sudah melaporkan ke Pjs Bupati, dan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk meminta pihak ketiga mengembalikan anggaran 30 persen yang sudah dicairkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tadi sudah lapor di Bupati terkait hal ini. Kami  putus kontrak, kita tunjuk orang lain untuk lanjutkan itu, tapi masih konfirmasi dengan kejaksaan lagi,” kata  Adiansyah saat ditemui di kantor DPRD Halteng,  Senin (04/11/2024).

BACA JUGA  Tingkatkan Tanaman Hortikultura, Kelompok Tani di Ternate Bakal Terima Bibit dari Distan

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!