Khawatir Kegiatan 2025 Dihapus, BPKAD Halmahera Selatan Harap Pemprov Segera Lunasi Utang DBH

- Editor

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Halsel, Dewi Suci Utary

Plt Kepala BPKAD Halsel, Dewi Suci Utary

Labuha, Maluku Utara – Utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayar Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan masih tersisa Rp 93 miliar lebih atau Rp 93.813.093.498.00.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halsel Dewi Suci Utary mengungkapkan, DBH Pemprov Malut yang sudah tersalur sebesar Rp 36 miliar lebih atau Rp 36.900.092.309.00, melalui SK triwulan I tahun 2024. 

BACA JUGA  Dua Pimpinan OPD Diduga Terlibat Politik Praktis, Pj Gubernur Malut Tanggapi Begini

Adapun jumlah total DBH Halsel sebesar Rp 130 miliar lebih atau Rp 130.713.185.087.00. Dana yang tertunggak bersumber dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak rokok. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharapa Pemerintah Provinsi Malut segera melakukan pelunasan pembayaran terhadap utang DBH ke Pemkab Halsel, sebab akumulasi jumlah DBH sudah dimasukan ke batang tubuh APBD tahun 2025 untuk keperluan belanja,” jelas Dewi ketika diwawancarai, Jumat (25/10/2024).

BACA JUGA  Pj Gubernur Maluku Utara : Persiapan Upacara HUT RI ke 79 Siap 100 Persen

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!