Kata Umar, konflik semacam ini seharusnya tidak terjadi, terutama dalam momentum demokrasi yang sedang berjalan ini. “Kami percaya bahwa komunikasi dan toleransi antar pemuda sangat penting untuk mencegah bentrokan,” sambungnya.
Selain itu, polisi juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan terkait pembatasan waktu di acara pesta ronggeng. “Kami telah mengeluarkan kebijakan bahwa semua kegiatan harus berakhir sebelum jam 12 malam untuk menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Polres Ternate dan Polsek Jajaran, lanjut Umar, tetap berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. “Mari kita jaga Kota Ternate agar tetap nyaman, damai, dan harmonis. Jika ada informasi terkait aktivitas mencurigakan atau pelanggaran, segera laporkan kepada Layanan Pengaduan Polres Ternate di 0853-9402-7788,” tutupnya. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!