Santuni Timses yang Jadi Korban Speedboat Bela 72, Sekprov Maluku Utara : Kami Ikhlas

Sofifi, Maluku Utara – Mulai dari isu intervensi hingga ditundanya uji kompetensi pejabat, dugaan keberpihakan Pemprov Maluku Utara (Malut) ke salah satu calon gubernur menjadi perbincangan hangat di kalangan publik akhir-akhir ini.

Dugaan itu makin menguat pasca insiden ledakan speedboat Bela 72 di pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu (12/10) lalu. Dimana para korban dalam insiden ini yang rerata adalah tim sukses dari pasangan calon Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, mendapatkan santunan dari Pemprov Maluku Utara.

BACA JUGA  Serapan Anggaran Baru 27 Persen, Alasannya Diungkap Sekprov Malut

Publik menilai, perhatian Pemprov Maluku Utara terhadap para korban ledakan speedboat Bela 72 sangatnjauh berbeda dengan perhatian yang diberikan kepada para korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate.

Keberpihakan tersebut terlihat jelas ketika Pemprov Malut melalui Dinas Sosial (Dinsos), menyerahkan santunan sebesar Rp 15 juta per orang bagi korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka masing-masing mendapatkan santunan Rp 5 juta. Hal ini berbeda dengan para korban banjir di Rua Ternate yang merenggut 19 nyawa warga. Bagi keluarga korban yang ditinggalkan, mereka hanya mendapatkan bantuan berupa sembako dari Pemprov.

BACA JUGA  Pentingnya Peran TKPSDA Dalam Koordinasi Pengelolaan SDA
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah