Sofifi, Maluku Utara – Mulai dari isu intervensi hingga ditundanya uji kompetensi pejabat, dugaan keberpihakan Pemprov Maluku Utara (Malut) ke salah satu calon gubernur menjadi perbincangan hangat di kalangan publik akhir-akhir ini.
Dugaan itu makin menguat pasca insiden ledakan speedboat Bela 72 di pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu (12/10) lalu. Dimana para korban dalam insiden ini yang rerata adalah tim sukses dari pasangan calon Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, mendapatkan santunan dari Pemprov Maluku Utara.
Publik menilai, perhatian Pemprov Maluku Utara terhadap para korban ledakan speedboat Bela 72 sangatnjauh berbeda dengan perhatian yang diberikan kepada para korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate.
Keberpihakan tersebut terlihat jelas ketika Pemprov Malut melalui Dinas Sosial (Dinsos), menyerahkan santunan sebesar Rp 15 juta per orang bagi korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka masing-masing mendapatkan santunan Rp 5 juta. Hal ini berbeda dengan para korban banjir di Rua Ternate yang merenggut 19 nyawa warga. Bagi keluarga korban yang ditinggalkan, mereka hanya mendapatkan bantuan berupa sembako dari Pemprov.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!