Edarkan Captikus Puluhan Liter, Dua Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi.

Ternate, Maluku Utara – Dua pemuda berinisial A.R dan Z.M. diringkus polisi, karena diduga mengedarkan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Kota Ternate. 

Kedua pemuda asal Ternate dan Tomohon, itu diringkus oleh personel Polsek Ternate Selatan bertempat di Kelurahan Bastiong, Sabtu (19/10) sekira pukul 21.30 Wit.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong kepada Haliyora.id. mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan unit opsnal Reskrim Polsek Ternate Selatan. 

BACA JUGA  Pemkab Morotai Buka Peluang untuk Pengusaha Kembangkan Bisnis di D’aloha Fish Market

“Iya, mereka mengamankan pelaku dugaan kasus tindak pidana ringan atau Tipiring,” ujar Kasi Humas kepada wartawan, Minggu (20/10/2024). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah