Ternate, Maluku Utara – Dua pemuda berinisial A.R dan Z.M. diringkus polisi, karena diduga mengedarkan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Kota Ternate.
Kedua pemuda asal Ternate dan Tomohon, itu diringkus oleh personel Polsek Ternate Selatan bertempat di Kelurahan Bastiong, Sabtu (19/10) sekira pukul 21.30 Wit.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong kepada Haliyora.id. mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan unit opsnal Reskrim Polsek Ternate Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, mereka mengamankan pelaku dugaan kasus tindak pidana ringan atau Tipiring,” ujar Kasi Humas kepada wartawan, Minggu (20/10/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya