Ini Jumlah Warga Binaan di Maluku Utara Ikut Coblos pada Pilkada Serentak

Ternate, Maluku Utara – Warga binaan pemasyarakatan atau WBP yang tersebar di rumah tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di 10 kabupaten/kota berhak menyumbangkan suaranya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ini.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara mencatat, sedikitnya ada sebanyak 985 warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada.

BACA JUGA  IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA

“Untuk DPT yang menyumbangkan hak suara dalam pencoblosan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 682 WBP,” kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Malut, Hensah, saat dihubungi wartawan, Kamis (17/10/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah