Polres Halteng Sita Puluhan Kantong Miras Cap Tikus Siap edar

Weda, Maluku Utara – Polres Halmahera Tengah (Halteng) bersama jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melalui jajaran Sub Sektor Weda Selatan. Dalam kegiatan rutin ini, polisi kembali mengamankan 51 kantong plastik berisi minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus.

Razia miras dipimpin langsung oleh Kasubsektor Weda Selatan, Ipda Irwan Madero, dan Bhabinkamtibmas Weda Selatan beserta Personil Polsubsektor Weda Selatan, saat melaksanakan giat KRYD di Jalan Lintas Halmahera tepatnya di depan Mako Polsubsektor Weda Selatan.

BACA JUGA  Miras Sitaan Hasil Operasi Setahun Terakhir Dimusnahkan Polres Ternate

“Hasil razia tersebut, kemudian mendapati pengendara sepeda motor yang membawa minuman keras jenis cap tikus yang dikemas di dalam tas ransel serta sebagian disimpan di dalam bagasi sepeda motor,” ungkap Ipda Ramli Soleman, Selasa (15/10/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah