Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate, Polisi Masih Butuh Keterangan Tambahan

Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, telah melakukan rekonstruksi atau adegan peristiwa kasus dugaan ayah bakar anak kandung. 

Setelah dari rekonstruksi Reskrim Polres Ternate masih melakukan pemeriksaan keterangan tambahan dalam kasus tersebut dengan tersangka IH alias Iwan (44 tahun). 

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo menjelaskan, dari hasil penyidikan hingga dilakukan rekonstruksi penyidik telah melakukan pemeriksaan untuk keterangan tambahan.

BACA JUGA  Stok Pangan di Taliabu Masih Terjaga, Sebagianya Dipasok dari Luwuk

“Dari hasil rekonstruksi, pada Senin 14 Oktober 2024 kemarin, penyidik butuh tambahan keterangan,” ucap Bondan saat dikonfirmasi, wartawan. Selasa (15/10/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah