Ini Total Aset Tanah Milik Dinas Perkim Malut Sejak Didirikan

Sofifi, Maluku Utara – Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, telah mengidentifikasi semua aset tanah semenjak instansi tersebut terbentuk pada tahun 2017.

Sampai pada tahun 2023, kurang lebih sebanyak 70 aset tanah yang tercatat milik Disperkim Malut.

“Ada sekitar 70 lebih bidang tanah semenjak Dinas Perkim terbentuk,” kata Kadis Perkim Malut, Abdul Kadir Usman, Senin (07/10/2024).

BACA JUGA  Plt Kadis Perkim Malut Hadiri Festival Literasi, Dukung Generasi Cerdas

Menurut Abdul Kadir, pihaknya sudah membentuk tim internal untuk mengidentifikasi aset-aset tanah tersebut. “Tim kita sudah turun ke lapangan ternyata aset-aset tersebut masih ada ketika diukur koordinatnya juga sesuai,” teragnya.

Abdul Kadir bilang, sehari dua dirinya akan mempresentasikan titik keberadaan aset-aset tersebut. Ia akan dibantu timnya yang nanti menyiapkan seluruh dokumen-dokumen tersebut.

Kadir mengaku, masih banyak aset-aset tanah dari dinas lain belum diserahkan ke Dinas Perkim. “Kami hanya fokus pada tanah-tanah yang pernah dibebaskan oleh Dinas Perkim di 10 kabupaten/kota. Dari luar Perkim belum ada yang serahkan, sehingga kita lagi berupaya melakukan koordinasi dengan bagian Aset di BPKAD, kalau sudah diserahkan baru kita mencari tahu posisi aset-aset tersebut,” pungkasnya. (RS/Red1)

BACA JUGA  Dituduh Selingkuhi Istri Orang, Anggota DPRD Halsel Polisikan Dua Pria Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah