Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Morotai IPTU Ismail Salim, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa ada aduan dari Jacklyn. “Iya ada aduan, jadi dalam bentuk aduan. Masih tahap penyelidikan, sekarang masih diklarifikasi berdasarkan aduannya,” ungkapnya.
Untuk saksi-saksinya, kata Ismail, kurang lebih tiga orang yang sudah dimintai keterangan. “Yaitu pengadu sendiri, kemudian Kepsek dan salah satu Kabid di BKD. Sementara untuk saksi Pj Bupati dan Plt Kadikbud belum dilakukan pemanggilan. Tapi nanti kita jadwal dalam waktu dekat supaya dimintai klarifikasi,” ujarnya.
“Kasus ini nanti kita lihat dalam hasil penyelidikan. Apakah masalah ini masuk dalam penghinaan atau apa. Jadi nanti di hasil penyelidikan baru kita simpulkan masuk dalam kasus apa begitu,” tandasnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!