Ternate, Maluku Utara – Sejumlah kasus mulai dari penganiayaan, pencurian dan pencabulan anak di bawah umur, kini ditangani Polsek Ternate Selatan, Polres Ternate, di tahun 2024.
Beberapa kasus Tindak Pidana tersebut telah diproses pihak penyidik Polsek Ternate Selatan, bahkan sudah ada yang masuk ke tahap P-21 atau berkas perkara sudah lengkap.
Kepada wartawan, Kapolsek Ternate Selatan IPDA Haidun Diyadi menyebutkan, sedikitnya ada 7 kasus yang ditangani pihaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tangani kasus ada 7 kasus, terdiri dari penganiayaan, pencabulan anak di bawah umur dan pencurian,” kata IPDA Haidun, di ruang kerjanya, pada Kamis, (19/9/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya