Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar

Sofifi Maluku Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau (PUPR) Maluku Utara mengalami refocusing anggaran  pada APBD-Perubahan tahun 2024 sebesar Rp 110 miliar. 

“Jadi dinas PUPR mengalami refocusing anggaran pada APBD-P 2024 sebesar Rp 110 miliar,” kata Plt Kepala dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarullah, Kamis (19/9/2024). 

Menurut Sofyan, saat ini pihaknya sudah membuat surat ke BPKAD dan melaporkan bahwa Dinas PUPR sudah melakukan refocusing secara internal dengan pagu sebesar Rp 110 miliar. 

BACA JUGA  Atasi Krisis Fiskal, Pj Gubernur Maluku Utara Konsultasi ke Kemenkeu

“Karena APBD induk 2024 kemarin itu kita tidak jalankan karena fokus bayar utang, sehingga sebagian proyek Multiyears itu tidak jalan, sebab dasarnya ada surat refocusing anggaran yang akan dilakukan oleh Pemprov, ” pungkasnya. (RS/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah