Proyek Kemenkes di RSUD Chasan Boesoirie Ternate Berpotensi Dialihkan ke Provinsi Lain 

Dia juga mengungkapkan bahwa, sebelumnya di Pemprov Maluku Utara kalau tender pihak rekanan biasanya berbondong-bondong bahkan saling merampas apalagi paket dengan angka Rp 30 miliar, tapi dengan adanya kasus OTT KPK pada akhir 2023 lalu, pihak rekanan yang ikut lelang paket ini bahkan hanya dua penyedia. “Pihak penyedia takut karena kasus OTT KPK dan kemungkinan akan jadi utang,” katanya.

BACA JUGA  Akademisi : Maluku Utara Butuh Pemimpin yang Mampu Integrasikan Kearifan Lokal dalam Kebijakan Pembangunan

Untuk proyek ini lanjut Farid, masih sementara dibahas terutama dengan APIP Pokja. Karena kalau tidak dilanjutkan maka dikhawatirkan bantuan Alkes jantung sebesar Rp 70 miliar akan dialihkan ke provinsi lain. 

“Kita sudah cari solusi akan tetapi tidak ada kontraktor yang mau kerja karena tidak memenuhi syarat, kita juga serba salah, tapi kita berupaya agar penunjukan langsung demi menyelamatkan Alkes, tapi kita harus melihat kontraktor yang tidak bermasalah, ” pungkasnya. (RS/Red1)

BACA JUGA  Belum Lengkap, Kejari Kembalikan lagi Berkas SPPD Fiktif ke Penyidik Polres
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah