Bobong, Maluku Utara– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan bakal calon bupati Citra Puspasari Mus (CPM) memenuhi syarat (MS) dalam tahapan penelitian berkas calon.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan dugaan ijazah S1 yang disandang CPM. Dugaan itu menguat setelah kampus STIA Trinitas Ambon mengonfirmasikan bahwa ijazah S1 yang bersangkutan tidak diakui keabsahannya berdasarkan surat keterangan nomor :113/1238/SK-KT/B/IX/2024 yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu administrasi (STIA) Trinitas Ambon, tertanggal 10 September 2024.
Meskipun bermasalah KPU Pulau Taliabu tetap bersikukuh menyatakan bahwa Citra Puspa Sari Mus tetap memenuhi syarat calon. Keterpenuhan syarat calon, Citra Puspasari ini karena berkas yang diajukan CPM termasuk juga ijazah SMA sebagai syarat calon Bupati Pulau Taliabu pada pilkada serentak 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya