Alasan Ini, KPU Taliabu Nyatakan CPM Memenuhi Syarat Meski Tersandera Dugaan Ijazah ‘Palsu’

Bobong, Maluku Utara– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan bakal calon bupati Citra Puspasari Mus (CPM) memenuhi syarat (MS) dalam tahapan penelitian berkas calon.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan dugaan ijazah S1 yang disandang CPM. Dugaan itu menguat setelah kampus STIA Trinitas Ambon mengonfirmasikan bahwa ijazah S1 yang bersangkutan tidak diakui keabsahannya berdasarkan surat keterangan nomor :113/1238/SK-KT/B/IX/2024 yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu administrasi (STIA) Trinitas Ambon, tertanggal 10 September 2024.

BACA JUGA  Respon Pemprov Maluku Utara Atas Temuan BPK ‘Masih’ Rendah

Meskipun bermasalah KPU Pulau Taliabu tetap bersikukuh menyatakan bahwa Citra Puspa Sari Mus tetap memenuhi syarat calon. Keterpenuhan syarat calon, Citra Puspasari ini karena berkas yang diajukan CPM termasuk juga ijazah SMA sebagai syarat calon Bupati Pulau Taliabu pada pilkada serentak 2024.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah