LBH Keadilan Resmi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Salah Satu Balon Bupati di Pulau Taliabu

Bobong, Maluku Utara- Lembaga bantuan hukum (LBH) Keadilan Pulau Taliabu melaporkan dugaan penggunaan Ijazah ‘Palsu’ yang diduga melibatkan bakal calon Bupati Pulau Taliabu, CPM kepada Polres Pulau Taliabu, Jumat (13/9/2024).

Laporan tersebut disampaikan pada bagian SPKT dan diterima oleh Kanit SPKT, Aipda Arifin dengan Nomor STPL:40/IX/2024/Tes Taliabu/Polda Maluku Utara.

Ketua LBH Keadilan Pulau Taliabu, Mursid AR Rahman, SH yang diwawancarai mengatakan, dugaan ijazah palsu ini mencuat setelah pihaknya melakukan verifikasi ke Kampus STIA Trinitas Ambon berdasarkan Nomor 113/1238/SK-KT/B/IX/2023.

BACA JUGA  Pemuda Bobong Korban Penusukan Dilarikan ke Luwuk

“Betul hari ini kami datang ke Polres Pulau Taliabu melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ijazah dan gelar akademik dan laporan kami diterima oleh pihak Polres untuk ditelusuri lebih lanjut,” jelas Mursid.

Mursid menyebutkan, laporan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi soal tidak terdaftarnya nama bersangkutan pada laman Dikti. “Maka kami melakukan langkah investigasi untuk mencari fakta kebenaran karena kami anggap perbuatan ini merugikan negara sangat besar,” sebutnya.

BACA JUGA  Kendaraan Bodong Marak di Taliabu, Kasat Lantas : Masyarakat Harus Lebih Bijak
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah