Bobong, Maluku Utara- Lembaga bantuan hukum (LBH) Keadilan Pulau Taliabu melaporkan dugaan penggunaan Ijazah ‘Palsu’ yang diduga melibatkan bakal calon Bupati Pulau Taliabu, CPM kepada Polres Pulau Taliabu, Jumat (13/9/2024).
Laporan tersebut disampaikan pada bagian SPKT dan diterima oleh Kanit SPKT, Aipda Arifin dengan Nomor STPL:40/IX/2024/Tes Taliabu/Polda Maluku Utara.
Ketua LBH Keadilan Pulau Taliabu, Mursid AR Rahman, SH yang diwawancarai mengatakan, dugaan ijazah palsu ini mencuat setelah pihaknya melakukan verifikasi ke Kampus STIA Trinitas Ambon berdasarkan Nomor 113/1238/SK-KT/B/IX/2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul hari ini kami datang ke Polres Pulau Taliabu melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ijazah dan gelar akademik dan laporan kami diterima oleh pihak Polres untuk ditelusuri lebih lanjut,” jelas Mursid.
Mursid menyebutkan, laporan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi soal tidak terdaftarnya nama bersangkutan pada laman Dikti. “Maka kami melakukan langkah investigasi untuk mencari fakta kebenaran karena kami anggap perbuatan ini merugikan negara sangat besar,” sebutnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya