Kelola DAK, Dikbud Maluku Utara Komitmen tak Tinggalkan Utang

Sofifi, Maluku Utara- Dana Alokasi Khusus atau (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara tahun 2024 sebesar Rp 179 miliar. Dana tersebut sudah terdistribusi ke 61 Sekolah SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di 10 kabupaten/kota.

“Jadi anggaran DAK itu sudah kita distribusikan untuk membangun infrastruktur pendidikan seperti ruang kelas laboratorium dan perpustakaan di 10 kabupaten/kota, ” kata Kadikbud Malut, Damruddin, Rabu (04/9/2024).

BACA JUGA  Bapemperda Taliabu Revisi Perda Pilkades

Menurut Damruddin, total pagu DAK untuk pembangunan infrastruktur fisik sebesar Rp 112 miliar dengan uang muka sebesar 20 persen. Sisa DAK diprioritaskan untuk pengadaan, dan saat ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah