Maju di Pilkada, 6 Anggota DPRD Malut Resmi Undur Diri

“Saat ini kita lagi memproses SK pengusulan pemberhentian ke gubernur baru dilanjutkan ke Mendagri, SK pemberhentian itu datang kapan kita tidak tahu, yang terpenting kita sudah usulkan, kalau soal anggota DPRD yang terpilih kembali Sahril dan Rosihan itu teknisnya ada di PKPU,” ucap Isman. 

Isman menambahkan, untuk gaji, anggota yang mengundurkan diri ini masih bisa diterima. “Kalau SK Mendagri sudah ada berarti sudah tidak bisa ambil,” tandasnya. (RS/Red1)

BACA JUGA  Kamis, KPU Putuskan Tindaklanjut Rekomendasi Bawaslu Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah