Weda, Maluku Utara – Menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke KPU yang dimulai pada 27 Agustus besok, Bawaslu Halmahera Tengah (Halteng) menghimbau kepada ASN hingga perangkat desa tidak ikut konvoi.
Ketua Bawaslu Halteng Sitti Hasmah mengatkan imbauan tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pilkada Halteng berjalan dengan aman dan sesuai dengan keinginan bersama.
“Imbauan ini sebagai wujud antisipasi para ASN, kepala desa dan aparatur desa serta BPD se-Halmahera Tengah agar tidak melakukan pengantaran atau konvoi calon bupati dan wakil bupati pada saat pendaftaran di kantor KPU pada tanggal 27 Agustus besok,” kata Sitti, Senin (26/08/2024).
“ASN dan kepala desa, serta BPD se-Halmahera Tengah agar tidak berada di kantor KPU pada saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati,” sambungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!