Sementara Kepala Dinas Perkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi belum dapat dikonfirmasi karena alasan sibuk. Seperti yang disampaikan salah satu stafnya ketika disambangi wartawan.
“Pak Kadis masih sibuk, ada zoom meeting, sudah berapa hari ini Pak Kadis zoom terus, saya belum bisa pastikan kapan Pak Kadis ada waktu,” kata salah satu staf Dinas Perkim.
Diketahui, lahan dan tanaman warga di Kecamatan Taliabu Selatan itu telah digusur sejak 2018 silam namun hingga saat ini belum mendapatkan ganti rugi. Lahan warga yang digusur itu untuk pembangunan jalan lintas Pulau Taliabu. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!