Pengunduran Diri Ketum Tak Berpengaruh Sikap Golkar Morotai di Pilkada

Ditanyakan apakah syarat pendaftaran ke KPU bisa menggunakan rekomendasi dari ketua umum yang mengundurkan diri ataukah Plt Ketua umum, pihaknya masih menunggu.

“Kami menunggu petunjuk selanjutnya, DPD II Kabupaten/Kota lagi menunggu semua. Kami berharap mudah-mudahan tidak ada perubahan,” harapnya.

Diketahui, Airlangga Hartarto secara tiba-tiba menyampaikan pengunduran dirinya dari Ketua Umum Partai Golkar, pada Sabtu (10/8/2024) malam, dan secara resmi mundur pada Minggu,(11/8) (RF/R2)

BACA JUGA  Gubernur Malut Sherly Diagendakan Rombak Pejabat, Eks Kadis PU Morotai Dikabarkan Tempati BPBJ
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah