Ditanyakan apakah syarat pendaftaran ke KPU bisa menggunakan rekomendasi dari ketua umum yang mengundurkan diri ataukah Plt Ketua umum, pihaknya masih menunggu.
“Kami menunggu petunjuk selanjutnya, DPD II Kabupaten/Kota lagi menunggu semua. Kami berharap mudah-mudahan tidak ada perubahan,” harapnya.
Diketahui, Airlangga Hartarto secara tiba-tiba menyampaikan pengunduran dirinya dari Ketua Umum Partai Golkar, pada Sabtu (10/8/2024) malam, dan secara resmi mundur pada Minggu,(11/8) (RF/R2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!