KPU Halteng Tetapkan DPS Pilkada 2024

 Weda, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menetapkan jumlah daftar pemilih sementara Pilkada serentak 2024 sebanyak 74.242 jiwa. 

Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi dan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang berlangsung di Aula Mardelia,Desa Nurweda.Kecamatan Weda, Jumat (9/8/2024) kemarin.

BACA JUGA  Dituding Raup Untung, Bendahara UPT Diknas Halsel Korwil Kayoa Bantah Tilep Gaji Guru SD

Penetapan DPS ini berdasarkan berita acara nomor :106/PL.02.1-BA/8202/2024. Adapun DPS yang ditetapkan KPU Halteng dengan sebaran per Kecamatan, berikut: 

Kecamatan Weda Selatan, jumlah Desa 8, TPS 13, jiwa pilih laki-laki 3.532, dan perempuan 2.694. Total jiwa pilih 6.226 jiwa. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah