KPU Halteng Tetapkan DPS Pilkada 2024

- Editor

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melakukan rapat pleno penetapan rekapitulasi dan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melakukan rapat pleno penetapan rekapitulasi dan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024

 Weda, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menetapkan jumlah daftar pemilih sementara Pilkada serentak 2024 sebanyak 74.242 jiwa. 

Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi dan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang berlangsung di Aula Mardelia,Desa Nurweda.Kecamatan Weda, Jumat (9/8/2024) kemarin.

BACA JUGA  Pemkab Morotai Pastikan Bapok Aman saat Ramadhan

Penetapan DPS ini berdasarkan berita acara nomor :106/PL.02.1-BA/8202/2024. Adapun DPS yang ditetapkan KPU Halteng dengan sebaran per Kecamatan, berikut: 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecamatan Weda Selatan, jumlah Desa 8, TPS 13, jiwa pilih laki-laki 3.532, dan perempuan 2.694. Total jiwa pilih 6.226 jiwa. 

Berita Terkait

Target Pendapatan Meleset, Pemprov Malut Pangkas Anggaran Tutup Utang
Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa
Soal Pajak Restoran PT IWIP, Edi Langkara dan Mantan Pj Bupati Halteng ‘Beda’ Kebijakan
Alasan Ini, Pemprov Malut Sengaja Tutupi Nama Calon Caretaker di 5 Daerah
Maju di Pilkada, 6 Kada dan 4 Wakil Ajukan Cuti ke Gubernur Maluku Utara
Wakili Halmahera Timur, Kades Soasangaji  Ikut Kegiatan Village Head Benchmarking di China
Siagakan 4.468 Personel TNI/Polri, Wakapolda Maluku Utara : Kami Siap Amankan Pilkada
Seorang Pemuda di Halmahera Utara Akhiri Hidupnya dengan Cara Mengenaskan
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:37 WIT

Target Pendapatan Meleset, Pemprov Malut Pangkas Anggaran Tutup Utang

Rabu, 11 September 2024 - 20:51 WIT

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 September 2024 - 20:20 WIT

Soal Pajak Restoran PT IWIP, Edi Langkara dan Mantan Pj Bupati Halteng ‘Beda’ Kebijakan

Rabu, 11 September 2024 - 20:01 WIT

Alasan Ini, Pemprov Malut Sengaja Tutupi Nama Calon Caretaker di 5 Daerah

Rabu, 11 September 2024 - 18:49 WIT

Maju di Pilkada, 6 Kada dan 4 Wakil Ajukan Cuti ke Gubernur Maluku Utara

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:51 WIT

error: Konten diproteksi !!