Weda, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menetapkan jumlah daftar pemilih sementara Pilkada serentak 2024 sebanyak 74.242 jiwa.
Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi dan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang berlangsung di Aula Mardelia,Desa Nurweda.Kecamatan Weda, Jumat (9/8/2024) kemarin.
Penetapan DPS ini berdasarkan berita acara nomor :106/PL.02.1-BA/8202/2024. Adapun DPS yang ditetapkan KPU Halteng dengan sebaran per Kecamatan, berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecamatan Weda Selatan, jumlah Desa 8, TPS 13, jiwa pilih laki-laki 3.532, dan perempuan 2.694. Total jiwa pilih 6.226 jiwa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya