Dikatakan, gaji yang mengalami keterlambatan untuk dibayarkan ini sudah sering terjadi. Berbeda dengan kecamatan yang lain yang sudah dibayarkan lebih dahulu dibanding Kecamatan Ternate Tengah.
“Kalau gaji masing-masing petugas sebesar Rp 1,5 juta per bulan, jadi kalau dua bulan, maka secara total Rp 3 juta, kita juga ada kebutuhan, jadi harus dibayar karena ini hak kita,” tegasnya..
Ia berharap gaji selama dua bulan belum terbayarkan ini sesegera mungkin dibayarkan, karena ini merupakan hak para petugas. (R2/Rul)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!