Kadri bilang, apabila jalan ini merupakan kebutuhan yang sangat urgensi maka secepatnya harus diselesaikan oleh dinas yang mempunyai kewenangan.
“Kalau memang kebutuhannya sangat urgensi maka itu harus segera diselesaikan. Itu saja kuncinya,” tandas Kadri.
Sebelumnya pada Senin (05/8), Aliansi Mahasiswa dan Warga Kecamatan Oba Selatan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Maluku Utara. Mereka mendesak Pemprov segera menuntaskan infrastruktur jalan di wilayah tersebut yang sudah 25 tahun terakhir rusak berat dan belum mendapatkan perhatian. Para demonstran juga mendesak agar jalan Oba-Payahe dialihkan statusnya ke jalan Nasional. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!