“Kalau misalkan orangnya tidak ada di tempat pada saat Pantarlih mau coklit itu, maka Pantarlih harus menghubungi mereka melalui telepon atau video call ke keluarga yang ada, karena mereka juga sudah teridentifikasi di masing-masing desa yang mereka tempati,”tandasnya.
“Tapi misalkan keluarganya juga semua berada di luar daerah maka Pantarlih harus telpon atau bisa video call, itu metodenya,”lanjutnya.
Dia meminta warga yang belum dicoklit, segera melaporkan ke pihak Pantarlih atau KPU dan Bawaslu agar mereka bisa di coklit. (RF/R2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!