Kenaikan Gaji ASN Akan Diumumkan pada 16 Agustus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan rencana pemerintah tersebut mengacu pada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2025. “Kalau penyesuaian kan ke atas,” katanya, Jumat (19/7/2024) lalu.

Sebagaimana dalam dokumen KEM-PPKF 2025, kebijakan belanja pegawai pada 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas. Salah satunya, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.

BACA JUGA  Tak Ada Biaya Pembelian Hewan Kurban, Pemprov Malut dapat Sumbangan 1 Ekor Sapi dari Presiden Jokowi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah