Bobong, Maluku Utara- Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Agusmawati Toib Koten diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap kepala desa di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Agusmawati Toib Koten alias Ibu Agung ini melakukan pungli kepada sejumlah kades dengan nilai sebesar Rp 1.000.000 per orang.
“Iya kami diminta Rp 1 juta per desa oleh Ibu Kadis DPMD, pasca pencairan ADD tahap dua kemarin, dan itu semua berlaku di desa,” ungkap salah satu Kades yang namanya tidak mau disebutkan, Senin (22/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!