Dirinya berjanji akan memanggil kasat Reskrim untuk mengecek dan melakukan analisa dan evaluasi kasus, terkait alasan penanganan perkara yang ditunggak itu serta memberikan informasi kepada korban melalui Surat pekerjaan hasil penyelidikan(SP2HP) agar keluarga korban juga mendapatkan Informasi pasti, sehingga masyarakat yang merasa menjadi korban atau pelapor tidak diabaikan.
“Harapannya situasi Kamtibmas yang kondusif mari kita jaga sama-sama, karena indikator Kamtibmas kalau sudah aman tentram damai tidak ada kendala, masyarakat juga akan enak bekerja dan mencari rezeki untuk keluarga, dan komunikasi serta berkawan pun juga terasa enak. Saya juga punya program soal Laporndan, dimana dalam selebaran yang dibagikan nanti ada nomor dan foto saya, juga termasuk nomor SPKT, serta nomor Kapolsek di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!