KPK Soroti Proses Tender di Pemprov Maluku Utara

Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK) turut menyoroti proses tender yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Pemprov Maluku Utara.

Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK, Abdul Haris mengungkapkan, sejauh ini proses tender DAK Pemprov Maluku Utara mengalami keterlambatan, padahal ini sudah memasuki pertengahan tahun. 

BACA JUGA  Fakta Tentang Dua Bandara di Malut yang Rencananya Akan Dibangun Pemprov
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah