Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK) turut menyoroti proses tender yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Pemprov Maluku Utara.
Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK, Abdul Haris mengungkapkan, sejauh ini proses tender DAK Pemprov Maluku Utara mengalami keterlambatan, padahal ini sudah memasuki pertengahan tahun.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!