Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir akhirnya menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pasca Imran Jakub ditahan KPK pada 4 Juli 2024 atas kasus dugaan suap eks gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) pemberhentian Imran Yakub dari jabatan Kepala Dikbud Malut.
Dengan dasar itu dan melalui pertimbangan, Pj Gubernur Samsuddin menunjuk Kepala Bidang Pembinaan SMK yakni Damruddin menjadi Plt Kadikbud hingga pejabat definitif dilantik.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!