Penetapan Perolehan Kursi DPRD Morotai Periode 2024-2029 Tunggu KPU RI

Daruba, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menunggu surat resmi KPU RI terkait dengan pelaksanaan penetapan perolehan kursi DPRD Pulau Morotai, pasca MK menolak gugatan DPC Partai NasDem terkait PHPU di TPS 02 Desa Tanjung Saleh Kecamatan Morotai Utara, pada Jumat (7/06) kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto ketika dikonfirmasi Haliyora.Id melalui WhatsApp, Sabtu (8/06/2024).

BACA JUGA  Tak Hadiri Rapat, DPRD Sula Buka Opsi Jemput Paksa Tim TAPD
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah