“Pada prinsipnya pelaksanaan pleno penetapan, KPU Pulau Morotai masih menunggu surat resmi dari KPU-RI,” kata Kubais Kuto.
Sementara terkait dengan jadwal penetapan, Kubasi mengaku pihaknya juga masih menunggu surat resmi dari KPU RI.
“Soal kapan belum dipastikan, karena kami menunggu surat resmi dari KPU RI,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!