Luth Iskandar juga mengakui, sedari awal proyek bersumber dari DAK ini atas usulan pihak sekolah di masa Kepala Dikbud Malut Imam Makhdy Hasan (alm), setelah itu direalisasikan bukannya diserahkan ke sekolah yang menanganinya tapi dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor datang.
“Karena saya kepala sekolah maka pekerja proyek itu saya yang carikan karena saat itu kontraktor datang minta bantu awasi pekerjaan ini, dan pekerjaan selesai tepat waktu. Meski selesai dikerjakan tapi masih ada tunggakan upah pekerja sebesar Rp 19 juta lebih yang sampai saat ini belum juga diselesaikan oleh kontraktor, dan ini menjadi beban pihak sekolah, tapi kita sudah bayar 5 juta tinggal Rp 14 juta lagi,” bebernya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!